GARIS-GARIS
BESAR HALUAN PROGRAM
BADAN
KOMUNIKASI PEMUDA REMAJA MASJID INDONESIA
LATAR
BELAKANG
BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia) adalah
organisasi kepemudaan yang berbasis Masjid. Pendirian organisasi pemuda masjid
yang yang pertama di Indonesia ini diinisiasi oleh para aktivis Remaja masjid
se-Jawa dan se-Sumatera. Pendirian organisasi ini berawal dari adanya pertemuan
para aktifis itu dalam kegiatan Kuliyatul Mujahidin di Masjid Istiqomah Taman
Citarum Kota Bandung Jawa Barat pada bulan Ramadhon 1397 bertepatan dengan
bulan September 1977. Hal penting yang mendapat perhatian dari pertemuan itu
adalah pertumbuhan dan perkembangan organisasi remaja masjid yang sangat pesat
hampir di seluruh pelosok Indonesia. Munculnya organisasi remaja masjid berawal
dari masjid-masjid kampus universitas–universitas besar di Indonesia seperti
KARISMA (Keluarga Remaja Islam Masjid Salman) Institut Tekhnologi Bandung,
Jamaah Remaja Masjid ARH (Arif Rahman Hakim Salemba) Universitas Indonesia
Jakarta, Jamaah Shalahudin Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jamaah Al
Ghifari di Institut Pertanian Bogor, dan sebagainya. Dari kampus gerakan ini
menjalar hingga ke masjid-masjid di kota besar dan desa-desa. Sejak pertengahan
tahun 1970-an hampir di seluruh pelosok Indonesia muncul Organisasi Remaja
Masjid (Risma).
Dalam pertemuan itu, seluruh peserta diskusi sepakat membentuk satu
wadah untuk mempersatukan dan mensinergikan gerakan Remaja Masjid seluruh
Indonesia dengan nama Badan Koordinasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI).
Pembentukan organisasi ini mendapat dukungan dari Menteri Agama Republik
Indonesia ketika itu Alamsyah Ratu Prawiranegara. Mengingat saat itu elit-elit
kekuasaan di Indonesia sedang dijangkiti oleh Islamo phobia, maka atas saran
Mentri Agama istilah Koordinasi diganti dengan Komunikasi. Pergantian kata itu
untuk menghindari kesan politis. Sejak itu, Ormas Kepemudaan berbasis masjid
ini berganti nama menjadi Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI).
Dalam
perkembangannya, BKPRMI mengalami pasang-surut (up and down). Untuk
merespon tuntutan zaman maka BKPRMI melakukan perbaikan dan pembaharuan (al—tajdid)
pada setiap Musyawarah Nasional (Munas). Pada tahun 1993, dalam MusyawarahBKPMI
yang ke VI, nama organisasi ini diganti menjadi BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda
Remaja Masjid Indonesia). Dalam perkembangan berikutnya BKPRMI melakukan
tinjauan baik sistem keorganisasian, sistem kaderisasi, pola kepemimpinan dan
menajemen organisasinya. Pada Musyawarah Nasional XII ini ada 2 (dua) hal
strategis yang menjadi dasar organisasi dalam menentukan orientasi program
Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI). Dalam Rapat pimpinan
Nasional II (Nopember 2011) diputuskan bahwa
BKPRMI adalah organisasi kader bagi kepemimpinan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Dengan kata lain peran dan kiprah BKPRMI memiliki komitmen dan tanggungjawab
untuk menjaga kesinambungan regenerasi kepemimpinan organisasi kemasjidan
(DMI-BKPRMI).
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka orientasi dan kebijakan
Garis-Garis Besar Haluan Program BKPRMI ini disusun, dengan terlebih dahulu
melakukan sinkronisasi terhadap keputusan dan ketetapan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Munas XII.
DASAR
KONSTITUSIONAL
a. Al-Qur’an
– As-Sunah (QS: 9:18)
b. AD
BKPRMI (Bab III Pasal 7-8)
c. ART
BKPRMI (Bab I Pasal 03)
d. Keputusan
Rapat Pleno DPP BKPRMI
MAKSUD dan
TUJUAN GBHP BKPRMI:
1. Sebagai pedoman dasar bagi organisasi untuk menghantarkan cita-cita
organisasi kepada tujuan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga (AD-ART).
2. Sebagai acuan kebijakan strategis pimpinan organisasi dalam
melaksanakan amanah kepemimpinan BKPRMI, sesuai struktur dan jenjang
kepengurusan yang berlaku.
3. Sebagai tolak ukur, alat evaluasi keberhasilan organisasi pada
periode tertentu, dan standar evaluasi nasional organisasi yang dilakukan
setiap Musyawarah Nasional BKPRMI (Jangka Menengah, 10-20 tahun).
GARIS-GARIS
BESAR PROGRAM.
Garis-Garis Besar Program Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid
Indonesia, periode 2014-2018
terdiri dari 5 haluan besar, sebagai berikut:
I. KONSOLIDASI
TERHADAP VISI, MISSI DAN SISTEM MANAJEMEN ORGANISASI KEPADA KADER DAN PIMPINAN
ORGANISASI SEMUA TINGKATAN DAN STRUKTUR KEPENGURUSAN (DPP, DPW, DPD, DPK, DPKel/Des)
Program
Prioritas
1. Melakukan sosialisasi terhadap nilai-nilai perjuangan dalam
mengemban misi dakwah, meningkatkan
kualitas kepemimpinan dan keilmuan kader dan pimpinan organisasi; bentuk program: pendidikan dan pelatihan, workshop dan lokakarya kepemimpinan dan
keorganisasian.
2. Melakukan penataan sistem dan manajemen organisasi, agar berfungsi
efektif dan efisien untuk mencapai
tujuan; bentuk program:diklat dan kursus
manajemen.
3. Melakukan penataan sistem administrasi dan pengelolaan
kebendaharaan sehingga organisasi berjalan tertib, teratur, berdayaguna dan
produktif; bentuk program: penataan hard-ware dan soft-ware organisasi.
II. MENINGKATKAN
PERAN DAN FUNGSI MASJID SEBAGAI PUSAT PENDIDIKAN DAN KADERISASI UMAT.
Program
Prioritas:
1. Meningkatkan kualitas pendidikan karakter (akhlaq al-karimah)
di lingkungan organisasi kemasjidan, organisasi
dakwah dan lembaga-lembaga pendidikan untuk mewujudkan kualitas umat, sebagai
umat terbaik (al-khoiru al-ummah); bentuk program:
kajian ilmu-ilmu Tauhid, Akhlaq, Syariah, Ibadah, Tarikh, Qur’an, Hadist dan perbandingan agama.
2. Meningkatkan kualitas pendidikan keilmuan dan keterampilan
generasi muda untuk mempersiapkan kualitas SDM yang unggul, mampu menghadapi persaingan
global; bentuk program: pelatihan
kepemimpinan, kependidikan, workshop tentang IPTEK, dan kursus-kursus
keterampilan bahasa, pelatihan imam masjid dan khatib.
3. Mengembangkan program pendidikan masyarakat, pendidikan luar
sekolah (non-formal-informal), pendidikan ketrampilan (skill), pendidikan
ke-Islaman/keagamaan (kajian) untuk mewujudkan masyarakat berperadaban tinggi;
bentuk program: PAUD/PAUDNI, Kursus Bahasa, Teknologi Informasi Komunikasi (TIK),
TKA/TPA.
Taman Asuh Anak Muslim (TAAM).
III. MENUMBUH-KEMBANGKAN
PERAN DAN FUNGSI MASJID SEBAGAI PUSAT PEMBERDAYAAN EKOMOMI DAN KESEHATAN
UMAT.
Program
Prioritas:
1. Melakukan advokasi dan gerakan pemberdayaan ekonomi umat dengan
melakukan pendidikan dan sosialisasi konsep Islam dalam pengelolaan Zakat,
Infaq dan Shodaqoh (ZIS); bentuk program: pelatihan pengelolaan ZIS, kampanye
kesadaran ZIS, percontohan ZIS sehat dan sukses.
2.
Mendorong kebijakan pemerintah dalam memajukan kegiatan ekonomi
syariat (Bank Syariah) dan unit kegiatan syariat lainnya, dalam pembangunan
ekonomi kerakyatan (bantuan modal usaha dan fasilitas kredit) bagi usaha kecil
dan menengah.
3. Merintis pendirian lembaga usaha mikro dan kecil (BMT), koperasi
masjid dan unit-unit usaha ritel di masjid-masjid sebagai upaya pembangunan
ekonomi produktif.
4.
Merintis dan mengembangkan klinik masjid
IV. PENATAAN
KELEMBAGAAN ORGANISASI UNTUK MENINGKATKAN PERAN DAN EFEKTIFITAS FUNGSI
LEMBAGA-LEMBAGA NASIONAL BKPRMI.
Program
Prioritas:
1. Membuat desain dan perencanaan program secara terpadu antar
lembaga-lembaga, sehingga
memudahkan dalam penjadwalan maupun penggalangan sumberdaya yang dibutuhkan di
masyarakat.
2. Meningkatkan kualitas sumberdaya pengurus dan tata kelembagaan-organisasi,
sehingga lembaga dapat mempertahankan eksistensinya dengan kualitas pengurus
maupun program yang stabil.
V. MENGEMBANGKAN
JARINGAN DAN KERJASAMA DENGAN ORGANISASI, LEMBAGA, DAN INSTITUSI PEMERINTAHAN
(NASIONAL DAN INTERNASIONAL).
Program Pengembangan
Jaringan dan Kerjasama.
1.
Da’wah dan Pendidikan.
1)
Membangun silaturahim dan kerjasama dengan organisasi
kemasyarakatan, lembaga dakwah, lembaga
pendidikan (Islam) untuk melakukan
program strategis di bidang peningkatan kualitas pendidikan dan SDM.
2) Membangun jaringan dan kerjasama dengan instansi pemerintah (Pusat,
Daerah) Lembaga-Lembaga Negara (DPR, MPR, DPD) dalam program strategis bidang:
pendidikan, ekonomi, politik, hukum, ekonomi, budaya, kepemudaan, keamanan,
keagamaan, wawasan kebangsaan, dan terkait lainnnya.
2.
Keumatan dan Kebangsaan.
1) Meningkatkan jaringan kerjasama dengan sesama organisasi keagamaan
dan lembaga keagamaan atau organisasi kebangsaan, untuk melakukan gerakan
bersama dalam masalah-masalah kebangsaan dan keumatan.
2) Melakukan dialog, kerjasama
dengan instansi-instansi pemerintahan, lembaga-lembaga
negara, dalam masalah-masalah strategis masa depan bangsa dan pembangunan yang berkelanjutan
(pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup).
Penutup.
Demikian pokok-pokok pikiran, dan rancangan Garis Besar Haluan
Program Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (GBHP-BKPRMI) untuk
menjadi bahan acuan dalam komisi program pada Musyawarah Nasional ke-12 BKPRMI.
Semoga Allah SWT memberikan hidayah dan kekuatan untuk melaksanakan amanah
Munas ke-12 ini. Amien...
Billahi fii sabii lil haq,
Ditetapkan di : Makassar
Pada Tanggal : 22 Rabiul Tsani 1435 H
Pada Tanggal : 22 Rabiul Tsani 1435 H
22 Februari 2014 M
Tidak ada komentar:
Posting Komentar