GARIS-GARIS BESAR HALUAN PROGRAM



GARIS-GARIS BESAR HALUAN PROGRAM
BADAN KOMUNIKASI PEMUDA REMAJA MASJID INDONESIA


LATAR BELAKANG
          BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia) adalah organisasi kepemudaan yang berbasis Masjid. Pendirian organisasi pemuda masjid yang yang pertama di Indonesia ini diinisiasi oleh para aktivis Remaja masjid se-Jawa dan se-Sumatera. Pendirian organisasi ini berawal dari adanya pertemuan para aktifis itu dalam kegiatan Kuliyatul Mujahidin di Masjid Istiqomah Taman Citarum Kota Bandung Jawa Barat pada bulan Ramadhon 1397 bertepatan dengan bulan September 1977. Hal penting yang mendapat perhatian dari pertemuan itu adalah pertumbuhan dan perkembangan organisasi remaja masjid yang sangat pesat hampir di seluruh pelosok Indonesia. Munculnya organisasi remaja masjid berawal dari masjid-masjid kampus universitas–universitas besar di Indonesia seperti KARISMA (Keluarga Remaja Islam Masjid Salman) Institut Tekhnologi Bandung, Jamaah Remaja Masjid ARH (Arif Rahman Hakim Salemba) Universitas Indonesia Jakarta, Jamaah Shalahudin Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jamaah Al Ghifari di Institut Pertanian Bogor, dan sebagainya. Dari kampus gerakan ini menjalar hingga ke masjid-masjid di kota besar dan desa-desa. Sejak pertengahan tahun 1970-an hampir di seluruh pelosok Indonesia muncul Organisasi Remaja Masjid (Risma).
          Dalam pertemuan itu, seluruh peserta diskusi sepakat membentuk satu wadah untuk mempersatukan dan mensinergikan gerakan Remaja Masjid seluruh Indonesia dengan nama Badan Koordinasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI). Pembentukan organisasi ini mendapat dukungan dari Menteri Agama Republik Indonesia ketika itu Alamsyah Ratu Prawiranegara. Mengingat saat itu elit-elit kekuasaan di Indonesia sedang dijangkiti oleh Islamo phobia, maka atas saran Mentri Agama istilah Koordinasi diganti dengan Komunikasi. Pergantian kata itu untuk menghindari kesan politis. Sejak itu, Ormas Kepemudaan berbasis masjid ini berganti nama menjadi Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI).
          Dalam perkembangannya, BKPRMI mengalami pasang-surut (up and down). Untuk merespon tuntutan zaman maka BKPRMI melakukan perbaikan dan pembaharuan (al—tajdid) pada setiap Musyawarah Nasional (Munas). Pada tahun 1993, dalam MusyawarahBKPMI yang ke VI, nama organisasi ini diganti menjadi BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia). Dalam perkembangan berikutnya BKPRMI melakukan tinjauan baik sistem keorganisasian, sistem kaderisasi, pola kepemimpinan dan menajemen organisasinya. Pada Musyawarah Nasional XII ini ada 2 (dua) hal strategis yang menjadi dasar organisasi dalam menentukan orientasi program Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI). Dalam Rapat pimpinan Nasional II (Nopember 2011) diputuskan bahwa BKPRMI adalah organisasi kader bagi kepemimpinan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Dengan kata lain peran dan kiprah BKPRMI memiliki komitmen dan tanggungjawab untuk menjaga kesinambungan regenerasi kepemimpinan organisasi kemasjidan (DMI-BKPRMI).
          Berdasarkan hal tersebut diatas, maka orientasi dan kebijakan Garis-Garis Besar Haluan Program BKPRMI ini disusun, dengan terlebih dahulu melakukan sinkronisasi terhadap keputusan dan ketetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Munas XII.

DASAR KONSTITUSIONAL
a.     Al-Qur’an – As-Sunah (QS: 9:18)
b.    AD BKPRMI (Bab III Pasal 7-8)
c.     ART BKPRMI (Bab I Pasal 03)
d.    Keputusan Rapat Pleno DPP BKPRMI

MAKSUD dan TUJUAN GBHP BKPRMI:
1.       Sebagai pedoman dasar bagi organisasi untuk menghantarkan cita-cita organisasi kepada tujuan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART).
2.  Sebagai acuan kebijakan strategis pimpinan organisasi dalam  melaksanakan amanah kepemimpinan  BKPRMI, sesuai struktur dan jenjang kepengurusan yang berlaku.
3.   Sebagai tolak ukur, alat evaluasi keberhasilan organisasi pada periode tertentu, dan standar evaluasi nasional organisasi yang dilakukan setiap Musyawarah Nasional BKPRMI (Jangka Menengah, 10-20 tahun).

GARIS-GARIS BESAR PROGRAM.
       Garis-Garis Besar Program Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia, periode 2014-2018 terdiri dari 5 haluan besar, sebagai berikut:

I.          KONSOLIDASI TERHADAP VISI, MISSI DAN SISTEM MANAJEMEN ORGANISASI KEPADA KADER DAN PIMPINAN ORGANISASI SEMUA TINGKATAN DAN STRUKTUR KEPENGURUSAN (DPP, DPW, DPD, DPK, DPKel/Des)

Program Prioritas
1.   Melakukan sosialisasi terhadap nilai-nilai perjuangan dalam mengemban misi dakwah, meningkatkan kualitas kepemimpinan dan keilmuan kader dan pimpinan organisasi; bentuk program: pendidikan dan pelatihan, workshop dan lokakarya kepemimpinan dan keorganisasian.
2.    Melakukan penataan sistem dan manajemen organisasi, agar berfungsi efektif dan efisien untuk mencapai tujuan; bentuk program:diklat dan kursus manajemen.
3.  Melakukan penataan sistem administrasi dan pengelolaan kebendaharaan sehingga organisasi  berjalan tertib, teratur, berdayaguna dan produktif; bentuk program: penataan hard-ware dan soft-ware organisasi.

II.     MENINGKATKAN PERAN DAN FUNGSI MASJID SEBAGAI PUSAT PENDIDIKAN DAN KADERISASI UMAT.

Program Prioritas:
1.    Meningkatkan kualitas pendidikan karakter (akhlaq al-karimah) di lingkungan organisasi kemasjidan, organisasi dakwah dan lembaga-lembaga pendidikan untuk mewujudkan kualitas umat, sebagai umat terbaik (al-khoiru al-ummah); bentuk program: kajian ilmu-ilmu Tauhid, Akhlaq, Syariah, Ibadah, Tarikh, Qur’an, Hadist dan perbandingan agama.
2.  Meningkatkan kualitas pendidikan keilmuan dan keterampilan generasi muda untuk mempersiapkan kualitas SDM yang unggul, mampu menghadapi persaingan global; bentuk program: pelatihan kepemimpinan, kependidikan, workshop tentang IPTEK, dan kursus-kursus keterampilan bahasa, pelatihan imam masjid dan khatib.
3.   Mengembangkan program pendidikan masyarakat, pendidikan luar sekolah (non-formal-informal), pendidikan ketrampilan (skill), pendidikan ke-Islaman/keagamaan (kajian) untuk mewujudkan masyarakat berperadaban tinggi; bentuk program: PAUD/PAUDNI, Kursus Bahasa, Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), TKA/TPA. Taman Asuh Anak Muslim (TAAM).

III.       MENUMBUH-KEMBANGKAN PERAN DAN FUNGSI MASJID SEBAGAI PUSAT        PEMBERDAYAAN EKOMOMI DAN KESEHATAN UMAT.

Program Prioritas:
1.  Melakukan advokasi dan gerakan pemberdayaan ekonomi umat dengan melakukan pendidikan dan sosialisasi konsep Islam dalam pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS); bentuk program: pelatihan pengelolaan ZIS, kampanye kesadaran ZIS, percontohan ZIS sehat dan sukses.
2.  Mendorong kebijakan pemerintah dalam memajukan kegiatan ekonomi syariat (Bank Syariah) dan unit kegiatan syariat lainnya, dalam pembangunan ekonomi kerakyatan (bantuan modal usaha dan fasilitas kredit) bagi usaha kecil dan menengah.
3.    Merintis pendirian lembaga usaha mikro dan kecil (BMT), koperasi masjid dan unit-unit usaha ritel di masjid-masjid sebagai upaya pembangunan ekonomi produktif.
4.        Merintis dan mengembangkan klinik masjid

IV.    PENATAAN KELEMBAGAAN ORGANISASI UNTUK MENINGKATKAN PERAN   DAN EFEKTIFITAS FUNGSI LEMBAGA-LEMBAGA NASIONAL BKPRMI.

Program Prioritas:
1.     Membuat desain dan perencanaan program secara terpadu antar lembaga-lembaga, sehingga memudahkan dalam penjadwalan maupun penggalangan sumberdaya yang dibutuhkan di masyarakat.
2.   Meningkatkan kualitas sumberdaya pengurus dan tata kelembagaan-organisasi, sehingga lembaga dapat mempertahankan eksistensinya dengan kualitas pengurus maupun program yang stabil.

V.  MENGEMBANGKAN JARINGAN DAN KERJASAMA DENGAN ORGANISASI, LEMBAGA, DAN INSTITUSI PEMERINTAHAN (NASIONAL DAN INTERNASIONAL).

Program Pengembangan Jaringan dan Kerjasama.
1.        Da’wah dan Pendidikan.
1)       Membangun silaturahim dan kerjasama dengan organisasi kemasyarakatan, lembaga dakwah, lembaga pendidikan (Islam) untuk melakukan program strategis di bidang peningkatan kualitas pendidikan dan SDM.
2)    Membangun jaringan dan kerjasama dengan instansi pemerintah (Pusat, Daerah) Lembaga-Lembaga Negara (DPR, MPR, DPD) dalam program strategis bidang: pendidikan, ekonomi, politik, hukum, ekonomi, budaya, kepemudaan, keamanan, keagamaan, wawasan kebangsaan, dan terkait lainnnya.

2.        Keumatan dan Kebangsaan.
1)         Meningkatkan jaringan kerjasama dengan sesama organisasi keagamaan dan lembaga keagamaan atau organisasi kebangsaan, untuk melakukan gerakan bersama dalam masalah-masalah kebangsaan dan keumatan.
2)    Melakukan dialog, kerjasama dengan instansi-instansi pemerintahan, lembaga-lembaga negara, dalam masalah-masalah strategis masa depan bangsa dan pembangunan yang berkelanjutan (pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup).

Penutup.
Demikian pokok-pokok pikiran, dan rancangan Garis Besar Haluan Program Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (GBHP-BKPRMI) untuk menjadi bahan acuan dalam komisi program pada Musyawarah Nasional ke-12 BKPRMI. Semoga Allah SWT memberikan hidayah dan kekuatan untuk melaksanakan amanah Munas ke-12 ini. Amien...

Billahi fii sabii lil haq,
                                                                                   
Ditetapkan di       :      Makassar
Pada Tanggal
       :      22 Rabiul Tsani      1435 H
                                    22 Februari            2014 M

Tidak ada komentar:

Posting Komentar